Pekanbaru, - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru hari ini sedang dalam Sorotan Masyarakat banyak. Pasalnya, terdapat unsur Pejabat Utama (PJU) yakni Kepala Satuan (Kasat) Reskrim atas nama Kompol Andrie Setiawan SH S.IK beserta dua orang Penyidik di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru atas nama Iptu Holder Situmorang, Petrus Situmorang dan Bripka Novriadi SH.
Hal itu diketahui setelah Terlapor dimintai Komentar sesaat keluar dari ruang Jatanras Polresta Pekanbaru.
Menurut dua orang terlapor atas nama Larshen Yunus, selaku Aktivis Anti Korupsi dan Rudiyanto, sebagai Jurnalis (Pemred) Media Online Warta Kontras, bahwa para Penyidik tersebut sama sekali tidak bersikap PRESISI, alias non Prosedural.
“Jadwal dan Undangannya untuk dilakukan Wawancara, sementara kenyataannya mereka introgasi layaknya Copet Jalanan. Pokoknya Wallahuallamlah Penyidik itu!” ungkap Rudiyanto, Jurnalis Wartakontras.com
Bertempat di Wareh Koffee Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Kamis (10/2/2022) bahwa sudah seharusnya bapak Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Dr Pria Budi S.IK MH turun tangan untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Jangan sampai akibat ulah oknum Kasat Reskrim beserta oknum Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Citra Polri dan Nama Baik Polresta jadi tercoreng.
“Harapan kami, agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Polresta Pekanbaru bekerja secara PRESISI-Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan. Jangan ada upaya Diskriminasi ataupun Kriminalisasi. Polisi di Polresta Pekanbaru Wajib PRESISI” harap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.
Hingga berita ini dimuat, ada banyak harapan yang tertuju kepada bapak Kapolresta Pekanbaru, Datuk Pria Budi, agar dapat lebih Tegas menertibkan anggotanya dari segala bentuk Praktek Haram Kriminalisasi. Jangan sampai gara-gara ulah oknum Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, nama baik bapak Kapolresta secara pribadi maupun institusi jadi terganggu.
“Tolong kami Pak Kapolresta Pekanbaru! Bantu kami Abangda Datuk Pria Budi. Oknum penyidik Sat Reskrim Polresta bersikap melawan arus. Mereka sama sekali tidak PRESISI. Melakukan Proses Penyelidikan yang tidak Prosedural. Laporan atas dugaan Pengrusakan dan atau Masuk Ruangan Tanpa Hak oleh ASN Gedung DPRD Provinsi Riau justru disikapi dengan cara-cara yang Kasar. Prosesnya langsung meloncat ketahapan Penyidikan, tanpa adanya Gelar Perkara. Pokoknya perkara ini seperti titipan dari sosok Pejabat DPRD Provinsi Riau! Padahal sudah sangat jelas, BB-Barang Buktinya ada, yakni CCTV, ya kita buka aja. Jangan ada yang berspekulasi dan bersandiwara atas perkara ini” tutup Larshen Yunus dan Rudiyanto, bersama dengan Tim Penasehat Hukum Lawfirm YK and Partner.
Terakhir, Ketua Tim dari Lawfirm YK and Partner juga turut berkomentar.
Menurut Dr Yudi Krismen SH MH, selaku Pengacara dan Mantan (Pensiunan) Penyidik Polri, bahwa sudah seharusnya para Penyidik yang dimaksud bekerja secara PRESISI.
“Harapan kami, agar teman-teman Penyidik di Polda Riau maupun di Polresta Pekanbaru bekerja On The Track. Jangan macam-macam! karena saat ini Polri dalam Sorotan Masyarakat. Mari kita Jaga Marwah Lembaga Kepolisian dengan pola-pola kerja yang Humanis, Profesional dan Proporsional” tegas Dr Yudi Krismen SH MH, menutup pernyataan pers tersebut.
Ditempat terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr.Pria Budi, S.I.K, MH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Pribadinya mengatakan bahwa jajarannya sudah bekerja secara maksimal dan sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk tentang tatacara penerimaan pengaduan dari masyarakat agar jajarannya menerapkan pola pola yang humanis.
“Pengaduannya sudah diterima, pasti ditindaklanjutin pengaduannya.nanti akan dicek kebenaran pengaduan tersebut.” Papar Kapolresta Pekanbaru kepada awak media.(Mulyadi).